Sunday, November 2, 2008

Tunjangan GTT/PTT Cair Sebelum Lebaran

TIDAK hanya kalangan PNS yang sedikit bisa tersenyum karena penerimaan gajinya dimajukan dan dapat uang tunjangan. Kalangan guru swasta atau Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemkab Mojokerto bisa tersenyum karena tunjangan insentifnya segera cair dalam waktu dekat.
Kepastian itu diketahui setelah Komisi IV (Kesra) DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar hearing bersama Dinas Pendidikan (Dispendik) terkait pembahasan P-APBD 2008. Luqman Fanani Sekretaris Komisi IV mengungkapkan, upaya pencairan tersebut belakangan dalam safari Ramadan oleh Bupati Suwandi acapkali disinggung.

Bahkan kepada masyarakat, mantan kepala Dispendik itu secara terang-terangan menyampaikan akan mencairkan tunjangan insentif GTT/PTT. "Mereka mengatakan, akan mengupayakan cair sebelum Hari Raya," ujar Luqman.

Sebagaimana yang dijanjikan bupati, lanjut Luqman, pencairan tersebut direncanakan cair pada 18 September mendatang. "Dengan besaran yang diterima GTT/PTT setiap bulan Rp 100.000 per orang," ujarnya.

Sebagai dasar ketentuan penerima adalah bagi GTT/PTT yang sudah terdata pada data base tahun 2007, yakni sebanyak 6.839 penerima. ''Sehingga bagi yang sudah terdata akan menerima rapel dari bulan Januari hingga September 2008," jelasnya.

Sedangkan bagi penerima tambahan untuk tahun 2008 sebanyak 2.162 GTT/PTT, dipastikan bakal menerima dalam jangka waktu empat bulan. Menyusul tambahan tersebut bukan termasuk dalam data yang ada dalam nomenklatur penerima tunjangan APBD.

Namun Komisi IV tetap mendesak agar sebelum mereka menerima bantuan insentif tersebut, segera menyelesaikan Nomor Induk Guru Swasa Daerah (NIGSD). "Karena selama ini data mereka belum masuk dalam NIGSD. Sementara bagi penerima tunjangan harus sudah masuk," paparnya.

Kendati demikian apapun yang dijanjikan, Komisi IV juga berharap janji bupati harus bisa ditepati. Pasalnya, sejak bulan Juli lalu ketika Komisi IV mendesak bupati maupun Dispendik pencairan selalu kandas. "Karena itu bupati dan Dispendik harus bisa menepati. Bukan hanya sekadar janji," jelas Luqman.

Sementara itu, Kepala Dispendik, Affandi Abdul Hadi mengatakan, kepastian itu menyusul tambahan dok PAK untuk tunjangan GTT/PTT senilai Rp 2,5 miliar. Artinya bila ditambahkan dengan anggaran sebelumnya yakni Rp 8,2 miliar, maka GTT/PTT dipastikan menerima tunjangan Rp 100.000. Dari sebelumnya yang direncanakan Rp 80-90.000. (pri)

0 komentar: